Seseorang yang hendak menunaikan shalat sebaiknya mengenakan
pakaian yang bersih dan tidak bergambar atau bertulisan, karena hal
tersebut akan mengganggu kekhusyukannya maupun kekhusyukan orang lain.
Sayangnya dewasa ini kita seringkali melihat pemandangan yang
menyedihkan, tidak sedikit umat Islam yang shalat di masjid mengenakan
kaos yang di bagian belakangnya tertulis iklan rokok, bahkan iklan
minuman keras serta gambar-gambar yang tidak layak dibawa masuk ke
masjid. Salah satu dalil yang melarang umat Islam mengenakan pakaian
yang bergambar atau bertuliskan sesuatu di bagian belakangnya adalah
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Mâlik radhiyallâhu 'anhu.
Sayyidinâ Anas radhiyallâhu 'anhu menceritakan bahwa Sayidatuna 'Âisyah
radhiyallâhu 'anhâ memiliki sebuah tabir bergambar yang digunakan untuk
menutupi sebagian rumah beliau. Maka Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa
sallam bersabda kepadanya :
أَمِيْطِيْ عَنَّا قِرَامَكِ هذَا، فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِيْ صَلاَتِيْ
Jauhkanlah tiraimu yang bergambar tersebut dari kami, karena sesungguhnya gambar-gambarnya menggangguku di dalam shalat. (HR Bukhârî)
Mari kita renungkan, ketika ingin pergi ke sebuah pesta atau pertemuan penting, kita sibuk mempersiapkan pakaian yang akan dikenakan. Bahkan terkadang berminggu-minggu sebelumnya pakaian tersebut telah dipesan dan dipersiapkan. Sayangnya, untuk pertemuan terpenting dalam hidup kita, yaitu pertemuan dengan Allâh, kita masih sering meremehkan dan mengabaikannya. Tidak sedikit orang yang berpakaian asal-asalan hanya sekedar untuk menutup aurat sebagai syarat sahnya shalat dan tidak memperhatikan keindahan dan kebersihannya. Padahal di dalam AlQur’an dengan tegas Allâh memerintahkan : Hai anak Âdam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A'râf, 7:31)
Oleh karena itu, seseorang yang akan menunaikan shalat hendaknya mengenakan pakaian yang dianjurkan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa sallam . Beliau bersabda :
إِنَّ أَحْسَنَ مَا زُرْتُمُ اللهَ بِهِ فِيْ قُبُوْرِكُمْ وَمَسَاجِدِكُمُ الْبَيَاضُ
Sesungguhnya pakaian terbaik yang kalian kenakan ketika mengunjungi Allâh, di kubur dan masjid kalian adalah yang berwarna putih. (HR Ibnu Mâjah)
Artinya kain kafan dan pakaian shalat terbaik adalah yang berwarna putih. Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa sallam bersabda :
إِلْبَسُوْا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ
Kenakanlah pakaian yang berwarna putih, karena pakaian putih lebih suci dan lebih baik. Dan kafanilah mereka yang meninggal dunia di antara kalian dengan kain putih.(HR Tirmidzî)
From : http://kyaijawab.com/index.php/post/40/Shalat+Dengan+Pakaian+Bergambar
أَمِيْطِيْ عَنَّا قِرَامَكِ هذَا، فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِيْ صَلاَتِيْ
Jauhkanlah tiraimu yang bergambar tersebut dari kami, karena sesungguhnya gambar-gambarnya menggangguku di dalam shalat. (HR Bukhârî)
Mari kita renungkan, ketika ingin pergi ke sebuah pesta atau pertemuan penting, kita sibuk mempersiapkan pakaian yang akan dikenakan. Bahkan terkadang berminggu-minggu sebelumnya pakaian tersebut telah dipesan dan dipersiapkan. Sayangnya, untuk pertemuan terpenting dalam hidup kita, yaitu pertemuan dengan Allâh, kita masih sering meremehkan dan mengabaikannya. Tidak sedikit orang yang berpakaian asal-asalan hanya sekedar untuk menutup aurat sebagai syarat sahnya shalat dan tidak memperhatikan keindahan dan kebersihannya. Padahal di dalam AlQur’an dengan tegas Allâh memerintahkan : Hai anak Âdam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A'râf, 7:31)
Oleh karena itu, seseorang yang akan menunaikan shalat hendaknya mengenakan pakaian yang dianjurkan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa sallam . Beliau bersabda :
إِنَّ أَحْسَنَ مَا زُرْتُمُ اللهَ بِهِ فِيْ قُبُوْرِكُمْ وَمَسَاجِدِكُمُ الْبَيَاضُ
Sesungguhnya pakaian terbaik yang kalian kenakan ketika mengunjungi Allâh, di kubur dan masjid kalian adalah yang berwarna putih. (HR Ibnu Mâjah)
Artinya kain kafan dan pakaian shalat terbaik adalah yang berwarna putih. Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa sallam bersabda :
إِلْبَسُوْا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ
Kenakanlah pakaian yang berwarna putih, karena pakaian putih lebih suci dan lebih baik. Dan kafanilah mereka yang meninggal dunia di antara kalian dengan kain putih.(HR Tirmidzî)
From : http://kyaijawab.com/index.php/post/40/Shalat+Dengan+Pakaian+Bergambar
Posting Komentar